Dua Buronan Kelas Kakap Ditangkap di AS, Rencana Dibarter dengan Tangkapan Polda Bali

  • Bagikan

Pelaku dan rekannya Indra Budiman melakukan penipuan dengan membuat perusahaan konsultan properti yang menjual apartemen dan condotel dengan harga Rp1 miliar lebih. Ada 12 properti yang mereka jual. PT Royal Premier Internasional bentukan keduanya menawarkan properti dikemas dengan program investasi emas dan asuransi.

”Iming-iming yang dilancarkan adalah balik modal di tahun ke-10 hingga ke-15. Nasabah juga mereka janjikan keuntungan, cash back sebesar dua persen, dan mendapatkan hadiah kendaraan mewah,” ungkap Neta yang dipertegas dalam keterangan resminya.

Dalam kasus ini, lanjut Neta, Christopher melakukan kontrak pembelian dengan developer atas nama korban, namun tidak membayarkan uang customer sepenuhnya. Korban tersebar di Jakarta, Bandung, Bali dan Jogjakarta.

Sebagian uang digunakan untuk trading dan investasi, sebagian lagi untuk membeli rumah, tanah dan kendaraan pribadi. Saat Christofer tertangkap, Indra berhasil kabur ke Korea Selatan dan kemudian ke AS hingga tertangkap.

”Kita upayakan barter dgn buronan AS yang sudah ditangkap oleh Polda Bali minggu lalu,” kata Neta menegaskan sumber IPW tersebut.

”Sayangnya, hingga saat ini jenderal-jenderal Mabes Polri belum merespon penangkapan dua buronan kakap di AS. Rupanya para jenderal Mabes Polri masih terpukau dengan penangkapan Joko Tjandra,” pungkas Neta. (fin/ful)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan