Sebelumnya, Timsus Thunder Polda Sulsel juga mendapati beberapa remaja di sebuah rumah kumuh, di Jalan Perkebunan, Kota Makassar.
Rumah kumuh itu dicurigai menyimpan banyak minuman keras jenis ballo asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Ternyata benar, petugas menemukan banyak minuman terlarang itu.
"Gara-gara himpitan ekonomi, pemilik rumah kumuh ini terpaksa jual ballo untuk kebutuhan sehari-hari. Padahal masih banyak jenis usaha lain yang lebih halal dan sehat. Dibanding jualan ballo," jelasnya.
Sang penjual pun diberi kebijakan oleh polisi agar tidak lagi menjual miras. Jika masih kedapatan, lanjut Rijal, pihaknya akan mengamankan sang pemilik ballo ke kantor polisi.
"Kami beri kebijakan agar tidak lagi jual ballo. Jika masih kedapatan, akan ditindak tegas. Ballo yang ada saat ini pun kami perintahkan untuk dibuang," tutupnya. (Ishak/fajar)