Akibatnya, Vivi mengalami kerugian ratusan juta rupiah, karena membiayai kebutuhan Siavash yang ternyata merupakan skenario dari ketiga pelaku untuk menipu Vivi.
“Jadi mereka punya agenda untuk mendekati perempuan kaya di Indonesia. Mereka ini sindikat. Dia ini mau rumah karena Siavash sempat minta dibelikan rumah,” ujarnya.
Setelah menyadari dirinya menjadi korban penipuan yang dilakukan tiga WNA asal Iran tersebut, wanita Makassar kemudian melaporkan kejadian penipuan para pelaku ke pihak kepolisian.
"Laporan sudah sampai tahap sidik pada awal januari 2020," kata Vivi, jumat 7/8/2020.
Vivi berharap, melalui kasus ini tidak ada lagi korban berikutnya.
"Saya berharap, dengan kasus ini tidak ada lagi sindikat Iran yang masuk Indonesia dan memperdaya wanita Indonesia serta pembelajaran untuk oknum middle east untuk tidak melakukan penipuan serupa terhadap wanita indonesia," imbuhnya.
"Rasa kebangsaan saya muncul, jangan sampai mereka anggap kita mudah diperdaya. Syukur saya tidak jadi menikah dengan Siavash. Kita tidak mungkin mencegah datangnya kejahatan, tapi kumpulan simptomnya dan buah dari hidupnya kita harus peka dan akhirnya memutuskan untuk tidak perlu bersama, jangan dipaksakan," tambah Vivi.
Sementara itu, Direktur LBH APIK Sulsel Rosmiati Sain yang ikut mengawal kasus tersebut mendesak pihak berwajib untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kasus ini belum mengalami perkembangan dan terhambat pada proses penyidikan. Padahal bukti-buktinya sudah ada, saksi-saksi juga sudah ada,” kata Ros, Kamis (6/8/2020) kemarin.