Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada 2019 lalu di di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan. Saat ini kedua polisi itu sudah dibawa ke Propam guna menjalani pemeriksaan.
“Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut. Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan ke Polres dalam rangka riksa,” jelas Wibawa. (jpc/fajar)