“Sekurang-kurangnya, KAMI dirancang sebagai panggung politik hingga 2024. Dengan terbentuknya KAMI dapat menjadi panggung politik agar tetap eksis hingga 2024,” ucap Karyono.
Karena itu, saran dia, pemerintah pun tak perlu menggubris dan merespon berlebihan pernyataan-pernyataan tokoh KAMI.
Sebaiknya, kritik tokoh-tokoh KAMI itu dianggap sebagai kebebasan berpendapat dalam demokrasi.
Tapi jika memang kritiknya membangung, maka jadikan hal itu sebagai cambuk untuk meningkatkan kinerja agar lebih baik lagi.
“Responslah dengan ucapan terima kasih. Namun, jika kritiknya tidak berdasar dan tidak sesuai fakta, cukup diluruskan dengan data,” saran Karyono.
Sebelumnya, pernyataan Din Syamsuddin dimaksud disampaikan dalam diskusi yang digelar Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center), secara daring dengan tema Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik, Minggu (23/8).
Akan tetapi, pernyataan itu hanya dibacakan oleh Haikal Hassan lantaran Din juga tengah menghadiri acara lain yang berbarengan.
“Pemulangan Habib Rizieq Shihab adalah suatu keniscayaan dan merupakan tanggung jawab negara,” ungkap Din melalui keterangan yang dibacakan Haikal.
Din lantas mengutip amanat pembukaan UUD 1945 berkaitan dengan pemulangan Habib Rizieq.
Dalam pembukaan itu tertera bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Maka kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia,” lanjut dia.
Mantan Ketua PP Muhammadiyah itu tidak terima jika negara abai atas pemulangan Habib Rizieq.