Sedangkan di tubuh Rano juga ditemukan sabu seperti di pinggang 4 bungkus, di betis kanan dan kiri 8 bungkus, di celana dalam 1 bungkus. "Total BB keduanya seberat 3,9 kg," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejoli ini tertangkap tangan membawa 3,9 kg sabu melalui Bandara Hang Nadim, Batam.
Rano membuat heboh publik setelah diketahui sebagai PNS yang seharusnya menjaga integritasnya. Pihak Otban Wilayah IV Noviansyah yang menjabat sebagai kepala Tata Usaha Otban Wilayah IV juga membenarkan bahwa Rano merupakan pegawai pusat yang telah mengabdi selama 11 tahun. Modus yang digunakan Rano dengan kerap meminta cuti di instansinya dengan alasan pulang ke Jawa Barat.
(bx/ris/man/JPR)