HIPMI: Pengusaha Muda Harus Ikut Andil dalam Pengolahan Limbah B3 Medis

  • Bagikan

"Jika di suatu daerah yang tinggi grafik Covid-19 tapi tidak punya pengolaan limbah B3, jadi pengusaha limbah B3 di wilayah lain harus membantu sehingga muncul lebih banyak lagi pengusaha khusus di sektor ini," ungkapnya.

Sehingga menurut Azwar, pemerintah daerah harus segera mereview dan mendata ulang seberapa banyak lembaga atau pengusaha di daerahnya yang konsern terhadap limbah B3 ini.

"Pemerintah daerah jangan abai. Limbah Covid ini sangat berbahaya. Butuh penanganan khusus," pungkasnya.

Berdasarkan data KLHK per April 2020, terdapat 14 perusahaan jasa pengolah limbah B3, termasuk limbah medis, yang tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau dan Kalimantan Timur.

Pengusaha yang ingin bergerak di bidang pengelolaan limbah B3 harus mendapatkan izin dari KLHK dan harus melewati prosedur untuk memastikan keamanan karena menyangkut kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan hidup. (endra/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan