PNS hingga Mahasiswa Dapat Bantuan Ini dari Pemerintah

  • Bagikan

Namun, dalam beleid itu juga disebutkan bahwa bantuan pulsa dan paket data akan disesuaikan dengan kebutuhan, dan nominal Rp 150 ribu per orang per bulan merupakan batas maksimal atau paling tinggi.

Baca Juga: Presiden Luncurkan Program Bantuan Subsidi Upah 15,7 Juta Buruh
Adapun sumber anggaran untuk bantuan pulsa kepada PNS, mahasiswa dan masyarakat tertentu itu berasal dari hasil optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran. Selain itu, anggaran pulsa itu ada di pagu masing-masing kementerian/lembaga

”Pengguna anggaran dan/atau kuasa pengguna anggaran pada masing-masing kementerian negara/lembaga melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pemberian biaya paket data dan komunikasi,” jelas Menkeu.

Terpisah, Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah memahami adanya kebijakan itu. Piter menjelaskan, pandemi Covid-19 memaksa seluruh masyarakat untuk melakukan perubahan gaya hidup, termasuk cara bekerja dan belajar menjadi online.

”Tidak terkecuali ASN. Tantangannya infrastruktur kita belum sepenuhnya cukup mendukung. Ketersediaan dan besarnya biaya pulsa internet menjadi kendala. Di daerah-daerah remote, internet belum tersedia. Kalaupun tersedia biayanya mahal,” ujarnya kepada Jawa Pos (grup Padang Ekspres).

Namun, cara kerja online itu tidak lagi bisa ditolak. Cara kerja dan belajar itu kini sudah menjadi kebutuhan baru yang harus dilakukan. Sehingga, wajar saja jika pemerintah mengalokasikan anggaran pulsa.

”Oleh karena itu saya kira kebijakan pemerintah memberikan bantuan pulsa kepada ASN adalah langkah yang sudah sewajarnya menyesuaikan kebutuhan baru ini,” imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan