"13 orang tersangka telah di lakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan. Langkah penyidik selanjutnya merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU," jelas perwira satu melati ini. (Ishak/fajar)
Kader HMI Pastikan Aksi Anarkis di DPRD Makassar Tak Terencana
