Fraksi PKS Tegas Tolak Program Penceramah Bersertifikat oleh Pemerintah

  • Bagikan

Sementara, berdasarkan keterangan Menteri Agama, program Penceramah Bersertifikat akan menggandeng MUI, BPIP, BNPT, dan Lemhanas. Kendati demikian, politisi PKS ini menyesalkan pelibatan BNPT sehingga menimbulkan kesan seolah para penceramah ini membawa bibit radikalisme dan berpotensi menimbulkan stigma negatif kepada para dai/penceramah ini.

“Soal radikalisme ini memang masih debatable, dan Pak Menteri berkali-kali menyinggung isu ini sehingga menciptakan persepsi liar di publik. Oleh karena itu, terminologi radikalisme dan radikal perlu diluruskan. Dalam hemat saya, radikalisme adalah tindakan yang bermuara kepada pembubaran negara atau merebut kekuasaan/ kepemimpinan yang sah,” sambungnya.

Sedangkan radikal, sambungnya, berkaitan dengan diskursus akademik, yakni kemampuan untuk memikirkan sesuatu sampai ke akarnya sehingga menghasilkan pengetahuan yang kuat dan pemahaman mendalam.

Alhasil, apabila orang yang berpikir radikal dianggap sebagai kelompok yang bertentangan dengan bangsa dan negara, bahkan dinilai intoleran, maka ada yang salah dengan cara berpikir negara.

Selain itu, Ketua DPP PKS ini turut mengeluhkan proses pencairan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) pendidikan yang sudah dialokasikan Kemenag untuk membantu pondok pesantren maupun rumah Quran di sejumlah daerah. Pasalnya, sejumlah Bank penyalur meminta persyaratan yang janggal sehingga menghambat pencairan.

“Sebelumnya, kami mengapresiasi perhatian Kemenag terkait dana BOP untuk pesantren dan rumah Quran. Akan tetapi, sangat disayangkan terdapat sejumlah kendala teknis di lapangan terkait soal pencairan oleh perbankan. Misalnya, Bank meminta persyaratan yang janggal seperti NPWP, SK, NJOP dimana hal tersebut di luar persyaratan yang telah ditetapkan Kemenag. Sebab itu, saya meminta supaya mereka (red, Bank) bisa segera ditertibkan, Pak Menteri” pungkasnya. (msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan