30 Laki-laki dan 2 Perempuan Berbuat Terlarang, Ini Modusnya

  • Bagikan
ilustrasi

Rosa mengatakan tersangka tersebut sudah tiga kali melakukan aksinya sebagai kurir sabu-sabu. Satu kali melakukan pengiriman dia mendapat bayaran sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu.

"Profesi utamanya sebagai driver online. Sampingannya sebagai kurir narkoba. Mungkin karena dianggap mengirim narkoba sebagai driver online lebih aman," katanya.

Rosa menambahkan, operasi tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengendalikan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

"Kami menyatakan perang terhadap narkoba. Untuk itu, operasi semacam ini terus dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkoba," tutupnya. (ngopibareng/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan