Lima Bulan Tertunda, Tunjangan Pemandi Jenazah, Imam Rawatib dan Guru Mengaji Akhirnya Dibayarkan

  • Bagikan
rpt

Untuk jumlah penerima ditentukan dari laporan masing masing kecamatan."Data laporan semua dari kecamatan, kan lurah yang tau siapa guru mengaji, siapa yang imam dan sebagainya nanti mereka Kesra kecamatan," pungkasnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan