Alex juga bicara soal titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi yang selama ini menjerat kepala daerah. Yaitu saat perencanaan APBD, lalu kegiatan pengadaan barang dan jasa, serta proses perizinan khususnya untuk daerah yang memiliki sumber daya alam melimpah.
Seperti yang terjadi dalam penanganan Covid-19, menurut Alex, ada kerawanan dalam penunjukkan langsung pengadaan barang swakelola dan manajemen sumbangan dari masyarakat dimanfaatkan untuk modus pembiayaan dobel.
Lalu anggaran bantuan sosial yang sengaja dimaksimalkan demi kepentingan kampanye Pilkada Serentak 2020.
"Ini rawan penyimpangan jika penyaluran disusupi kepentingan calon kepala daerah," kata Alexander.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, kepala daerah yang diusung atau didukung partainya harus mengetahui bagaimana cara mengelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. Sebab, menurut dia, peserta Sekolah Partai itu melaksanakan pemerintahan untuk rakyat ketika terpilih.
"Termasuk pemerintahan yang bersih bebas korupsi. Itu kesepakatan kita bersama, perintah konstitusi, perintah undang-undang," kata Hasto.
Hasto menerangkan bahwa Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan Indonesia didirikan setelah sejarah perjuangan kemerdekaan yang panjang lalu diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta.
Pada 1955 atau hanya beberapa tahun setelah merdeka, Indonesia berhasil menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika yang menjadi titik tolak gerakan bangsa-bangsa lain untuk lepas dari penjajahan.