Densus 88 Antiteror Ikut Garap Penusuk Syek Ali Jaber

  • Bagikan

Sampai saat ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih terus mendalami informasi yang menyebut Alfin Andrian gila.

Demikian disampaikan Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Selasa (15/9).

“Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari lingkungan keluarga menyebutkan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sudah sejak 5 tahun lalu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, keterangan pelaku mengalami gangguan jiwa itu dibuktikan dengan surat keterangan tahun 2016 yang diterbitkan sebuah rumah sakit di Lampung.

Kendati demikian, pihaknya tak percaya begitu saja informasi dan keterangan dimaksud.

Karena itu, pihaknya bekerjasama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah pemuda 24 tahun itu benar-benar gila atau hanya pura-pura gila.

“Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya,” ungkapnya. (pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan