"Mestinya Mendikbud segera koordinasi dengan KemenPAN-RB dan Kemenkeu agar segera diteken presiden Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Ini agar tahap satu segera dituntaskan dan siap-siap merekrut lagi sisa honoer K2 dan non K2 menjadi PPPK tahun depan," tandas Abdul Fikri. (esy/jpnn)
19 Bulan Nasib PPPK Terkatung-katung, Legislator PKS: Pemerintah Tak Siap Jalankan Skema Kedua
