Olehnya itu, pihaknya tetap mewajibkan Rapid test untuk ibu hamil. Hal ini kata dia telah menjadi protap untuk memastikan keamanan kesehatan.
"Begitu ada yang reaktif kita swab. Begitu swab positif kita rujuk ke RS rujukan Covid-19, yaitu Dadi dan Labuan Baji.Itu protapnya. kalau kita tidak screening, dia belum impartum, pada saat kondisi darurat dia datang sudah muncul kepala bayinya, tunggu dulu tahanki swab ki dulu, waduh," imbuhnya
Ia juga memastikan rapid test aman bagi bayi usia dan ibu hamil. Tak ada bahaya yang ditimbulkan oleh ibu hamil jika menjalani rapid tes sebelum melahirkan.
"Pemeriksaan rapid tidak mempengaruhi janin yang ada di dalam kandungan. Yang diambil darah di kapiler. Jadi itu untuk screening awal, reaktif, swab, positif, rujuk," pungkasnya. (ikbal/fajar)