Oleh karena itu DPRD Makassar berencana membuat hak angket untuk menyelidiki kemana sisa anggaran penanganan Covid-19 yang harusnya untuk masyarakat. Kemudian kenapa hanya Rp98 miliar hanya untuk Covid-19.
"Pekan depan akan kami ajukan Hak Angket. Sejauh ini Fraksi Nasdem dan Golkar sudah sepakat. Fraksi-fraksi lain akan menyusul," terangnya.
Jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan penyalahgunaan anggaran, DPRD akan merekomendasikan ke BPK dan penegak hukum dalam hal ini kejaksaan dan kepolisian untuk mengusut itu.
"Tapi jika memang tidak ditemukan penyalahgunaan anggaran, Kemendagri akan melayangkan teguran keras kepada Pemkot," pungkas Mario. (endra/fajar)