Akhirnya keduanya pun memilih berpisah secara hukum. Karin juga meminta hak asuh anak di Pengadilan Agama (PA) Klas IA Surabaya.
“Karena sama-sama ngotot soal keyakinan, saya putuskan untuk pisah. Dia juga sudah mengingkari janji kepada saya dan keyakinan saya,” pungkasnya. (RadarSurabaya)