Selama Demo UU Cipta Kerja, 5 Polisi dan 1 Staf DPRD jadi Korban

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Banyak imbas yang terjadi selama demo penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar. Bahkan tak jarang nyaris merenggut nyawa.

Unjuk rasa itu terhitung sejak 6 hingga 8 September 2020 di beberapa titik. Termasuk di depan kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo yang sempat beberapa kali terjadi bentrok.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, terdapat empat personel kepolisian terluka akibat terlibat bentrok dengan massa yang anarkis saat berunjuk rasa.

Di antaranya Bripda Jefri. Polisi berpangkat brigadir yang bertugas di Subdit Provos Bid Propam Polda Sulsel yang terkena lemparan batu di kantor DPRD Sulsel, Kota Makassar.

Bripda Agus Setiawan yang bertugas di Raimas Dit Sabhara Polda Sulsel, terkena anak panah dan menembus bodypack bagian punggung hingga menimbulkan luka gores pada belakang leher di Jalan A.P Pettarani, Kota Makassar.

Ada juga Bripka Syamsuddin. Salah satu anggota Brimob Polda Sulsel ini terkena lemparan batu, dari massa aksi anarkis di kampus Unismuh Makassar

Selanjutnya Aipda Yuspin yang mengalami luka memar pada bagian mat sebelah kiri, akibat terkena lemaparan batu dari massa aksi di Kota Palopo.

Terakhir Bripka Ronal yang mengalami luka di bagian bibir bagian atas, setelah terkena lemparan batu saat bertugas mengamankan aksi di Kota Palopo.

“Kita sangat menyayangkan adanya beberapa kekacauan yang ditimbulkan. Kita sudah mengindetifikasi kelompok-kelompok itu dan itu bukan dari kelompok Unras serikat buruh,” kata Ibrahim, Sabtu (10/10/2020).

Selain polisi yang jadi korban, juga terdapat satu staf yang bertugas di DPRD juga terkena imbas dari gesekan antara polisi dan massa yang anarkis itu.

Staf DPRD itu bernama Azis Baco. Dia mengalami luka terbuka pada jari kaki sebelah kanan, akibat terkena lemparan batu di Kota Palopo.

Meski demikian, aparat kepolisian tegas menindak semua massa aksi yang anarkis. Termasuk para provokator yang memancing suasana agar terjadi kegaduhan.

Untuk di Kota Makassar sendiri, aparat gabungan berhasil menangkap 250 massa aksi, dan langsung dibawa ke Polrestabes Makassar untuk diproses hukum.

"Kami juga lakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan dengan melakukan rapid test. Hasilnya ada 30 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19," tambah Kombes Ibrahim.

Pantauan wartawan Fajar.co.id di Polrestabes Makassar usai aparat menangkap para massa aksi, sehari setelahnya, beberapa dari mereka telah dibebaskan karena tidak cukup bukti dalam aksi penyerangan.

Ada juga beberapa anak di bawah umur yang sempat ditangkap dan ditahan, karena diduga teribat dalam kerusuhan tersebut.

Mereka yang telah dibebaskan, disambut langsung oleh sanak keluarga dan teman-temannya di halaman parkir Polrestabes Makassar hingga pada malam hari. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan