Bonus 5 Kali Gaji, Mulyanto: Sudah Sepantasnya Menko Airlangga dan Menteri Ida Menjelaskan

  • Bagikan

"Faktanya memang tidak ada klausul bonus itu. Jadi sudah sepantasnya Menko Airlangga dan Menteri Ida menjelaskan kepada publik terkait janjinya tempo hari," ujar Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR RI ini menduga ucapan Airlangga dan Ida Fauziah beberapa waktu lalu hanya sekedar pemanis agar RUU Cipta Kerja diterima publik.

"Jangan-jangan itu cuma PHP agar RUU Cipta Kerja diterima masyarakat terutama kalangan buruh. Karena faktanya memang dalam UU Cipta Kerja yang disahkan DPR kemarin tidak ada klausul bonus itu," pungkas Mulyanto. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan