FAJAR.CO.ID, JENEPONTO.- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan, Mattewakkan dan Komisioner lainnya melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto, Selasa, 13 Oktober 2020. Ketua dan Komisioner KPID ini diterima oleh Bupati Jeneponto, Wakil Bupati, Kadis Kominfo dan Kadis PMPTSP di ruang kerja Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Iksan Iskandar menyambut baik kunjungan ini dan memberikan apresiasi atas niat dan perhatian yang diberikan oleh KPID Sulawesi Selatan dalam membangun sinergi penyiaran di daerah ini. "Saat ini, kita sudah memiliki Radio Turatea sebagai Radio Siaran Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Dinas Kominfo. Dan sangat membantu dalam memberkan pelayanan informasi kepada masyarakat", ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua KPID Sulawesi Selatan, Mattewakkan menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Lembaga kami dalam melakukan pembinaan terhadap berbagai Lembaga Penyiaran yang ada di Daerah. "Saya sering update terhadap perkembangan Radio Turatea di facebook melalui live streamingnya, dan memberi apresiasi atas keaktifan Radio ini dalam penyebarluasan informasi, khususnya di masa pandemi covid ini", ujarnya.
Dikatakannya pula agar Izin Siaran Radio dapat dipercepat untuk memberikan dukungan pengembangan terhadap Radio ini. "Kiranya penerbitan Perda Lembaga Penyiaran ini dapat dipercepat sehingga perijinan segera diterbitkan", tambah Mattewakkan.