NZ pun kaget hingga akhirnya dipanggil dan diperiksa ke Propam Polda Sulsel, atas dugaan perbuatan asusila itu terhadap A.
Kini NZ yang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dimutasi ke Pamen Yanma Polda Sulsel, berdasarkan Telegram dari Polda Sulsel dengan nomor STR/740/X/KEP./2020 tanggal 12 Oktober 2020. (Ishak/fajar)