Soal UU Cipta Kerja, Gubernur NA Sebut Aspirasi Masyarakat Sepenuhnya Tidak Benar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR-- Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan beberapa aspirasi masyarakat, buruh, pekerja dan mahasiswa yang telah ditampung untuk diserahkan ke Presiden terkait UU Cipta Kerja, dinilai sepenuhnya tidak benar.

Lantaran, masyarakat meminta agar UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak diganggu gugat

"Seperti misalnya mereka (masyarakat, buruh, pekerja) hanya minta UU nomor 13 jangan diotak atik, tapi itu ternyata tetap ada. Jadi, kalau nggak ada di Omnibus Law ada di UU nomor 13. Jadi ini hanya salah persepsi," ucapnya.

Menurutnya saat ini, pihaknya masih melakukan kajian terkait poin-poin yang memberatkan masyarakat umum.

"Kemarin Pak Wagub sudah terima aspirasi dari mahasiswa, serikat pekerja, begitupun saya kemarin juga sudah kumpulkan rektor untuk saling berdiskusi," ungkap Nurdin.

Sementara saat dikonfirmasi terkait penyerahan aspirasi masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja, kata dia, akan diserahkan sesegera mungkin.

"Secepatnya kita sampaikan," tutupnya singkat ke awak media. (Anti/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan