Banyak PR di Bidang Pendidikan, Ketua Komisi X DPR Beri Catatan ini ke Jokowi-Ma’ruf

  • Bagikan

’’Buktinya asesmen kompetensi minimum dan survei karakter sebagai alat ukur baru penganti UN belum dilakukan oleh Kemendikbud,” katanya.

Dia juga mencatat upaya pelaksanaan zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lebih fleksibel ternyata belum terimplementasi baik di lapangan. PPDB 2020/2021 ternyata memunculkan banyak masalah yang memicu protesi para wali murid. Perbedaan tafsir terhadap Permendikbud Nomor 44/2019 tentang PPDB oleh beberapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjadi salah satu penyebabnya.

’’Fakta ini menunjukkan kurangnya soliditas komunikasi antara Kemendikbud dan Dinas Pendidikan masing-masing provinsi. Kami berharap ini diantisipasi sejak dini sehingga PPBD tahun depan tak akan kisruh lagi,” katanya.

Dalam konteks mitigasi dampak Covid-19 di bidang Pendidikan, kata Huda juga banyak ditemukan indikasi kekurangsigapan Kemendikbud dalam melakukan antisipasi.

Satu hal yang paling jadi sorotan adalah lambannya Kemendikbud dalam merilis kurikulum adapatif saat Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Hal ini berimbas pada beratnya beban siswa dan orang tua siswa saat harus belajar dari rumah.

Sebagian pengajar hanya memberikan tugas dan tugas sehingga membuat siswa dan orang tua siswa tertekan. Bahkan beratnya PJJ ini membuat satu orang siswa di Kota Tangerang mengalami kekerasan dari orang tua hingga merenggang nyawa. Beratnya beban akademik selama PJJ ini diduga juga menjadi pemicu kasus bunuh diri seorang siswi sekolah menengah di Gowa, Sulawesi Selatan.

’’Harusnya sejak dari awal harus diantisipasi jika social distancing saat pandemi Covid-19 mengharuskan siswa belajar dari rumah. Oleh karena itu harus ada penyesuaian beban kurikulum, tapi ternyata kurikulum adaptif itu baru dirilis pertengahan Agustus atau hampir enam bulan setelah kasus Covid-19 merebak,” katanya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan