Terdakwa Kasus Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Komisi III: Keputusan Langka

  • Bagikan
SIDANG DAKWAAN KASUS KORUPSI JIWASRAYA

Belum berhenti di sana, pihak Kejaksaan Agung telah menahan satu tersangka baru yaitu Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II A OJK, Fakhri Hilmi.‎ (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan