’’Pemerintah daerah bisa melakukan pembatasan kapasitas lokasi wisata maksimal 50 persen dari total pengunjung,’’ lanjutnya.
Sementara itu, pengawasan libur panjang juga dilakukan Polri. Polri menggelar Operasi Zebra selama dua pekan (26 Oktober hingga 8 November) untuk memperketat arus mudik. ’’Operasi dilakukan mengutamakan preventif dan preemtif serta protokol kesehatan,’’ jelas Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono. (jpc)