"Sedih karena pasal karet UU ITE pasal 27 dan 28 kembali dipakai. Ini sebenarnya buruk bagi perkembangan demokrasi. Pasalnya masih ada walau kontroversi dan cenderung melemahkan kualitas demokrasi," tandasnya. (msn-rmol/fajar)
Teddy Gusnaidi Berani Bilang PKS Partai Anti Islam dan Mardani Penyuka Sesama Jenis, Jika…
