Seperti diketahui, Pemda Lutra jauh-jauh hari sudah bertekad menjadikan Luwu Utara sebagai Kabupaten UMKM di Sulawesi Selatan, sehingga untuk mewujudkan itu, dibutuhkan dukungan yang masif, langkah yang strategis serta kebijakan yang pro UMKM dari pemerintah dalam pengembangan UMKM. “Adapun dukungan Pemda terhadap pengembangan UMKM, salah satunya mem-fasilitasi 22 UMKM untuk bermitra dengan ritail modern dengan omset penjualan Rp 670 juta per tahun,” jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan, pemberian bantuan peralatan untuk IKM, sertifikat halal bagi IKM, stimulan kelompok wirausaha pemula, bantuan UMKM terdampak Covid-19 sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional, serta fasilitasi kemudahan pelaku UMKM untuk memeroleh pinjaman di perbankan adalah bagian dari upaya Pemda Lutra dalam mendukung dan mengembangkan UMKM di Luwu Utara.
“Adapun langkah strategi yang diambil adalah penguatan kapasitas ekonomi kerakyatan dalam mengelola sumber daya ekonomi serta mengembangkan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat dengan berbasis akselerasi pusat-pusat pertumbuhan dan kreativitas,” pungkas Iqbal.
Sebagai tambahan, dari 12.980 UMKM di Luwu Utara, pelaku usaha mikro masih mendominasi di Luwu Utara, yakni 97,5 persen. (rilis)