Perusahaan Belum Kumpul LKPM, DPMDPTSP Gunakan Pendekatan Persuasif

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kepala Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMD-PTSP) Sulawesi Selatan, Jayadi Nas membeberkan beberapa pelaku usaha yang belum mengumpulkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya suasana pandemi Covid-19 yang mengakibatkan semua sektor lini terkena imbasnya.

Namun, Jayadi yang juga menjabat sebagai Pjs Bupati Luwu Timur ini mengaku pihaknya tidak ingin memaksakan keadaan saat ini.

Olehnya, ia lebih melakukan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha untuk memberi pemahaman agar LKPM yang merupakan suatu kewajiban perusahaan bisa dilaporkan ke PTSP.

"Tapi di PTSP saya minta kepada teman-teman tolong dekati secara persuasif karena bagaimana pun juga pengusaha memicu pertumbuhan ekonomi," ucap Jayadi, Rabu (4/11/2020).

"Namanya bermitra berarti kita harus memahami kondisi dia (pelaku usaha) begitupun sebaliknya mereka harus memahami kondisi kita makanya pendekatan persuasif harus dilakukan, bahkan kami biasa melakukan zoom meeting dan diskusi yang tentu diawali dengan Investasi," lanjutnya.

Selain karena pandemi, Jayadi menuturkan alasan perusahaan tidak mengumpulkan LKPM disebabkan kurangnya pemahaman pelaku usaha tentang penggunaan palikasi LKPM.

"Jadi kami bimbing mereka (pelaku usaha) dan Alhamdulillah hasilnya setelah kami bimbing mereka mulai rutin untuk melaporkan LKPM-nya," tuturnya.

Hanya saja, Jayadi menegaskan jika perusahaan tersebut sudah melakukan kesalahan dengan tidak mengumpulkan LKPM untuk kesekian kalinya, maka harus ditindaki.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan