Pasalnya, ramai diperbincangkan pernyataan dari Anggota DPD asal Bali bernama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang menyatakan, perilaku seks bebas diperbolehkan asalkan menggunakan alat kontrasepsi (kondom).
Menurut Muhadjir, perilaku seks bebas bukan budaya Indonesia dan sangat bertentangan dengan nilai dan norma susila bangsa Indonesia. “Perilaku tersebut merupakan merupakan budaya barat yang bertentangan dengan nilai dan norma ketimuran yang dianut bangsa Indonesia,” jelasnya.
Memang seks bebas bertentangan dengan budaya bangsa. Namun faktanya, berdasarkan beberapa data penelitian menunjukkan bahwa perilaku seks bebas remaja di Indonesia cukup mengkhawatirkan.
Survei yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kemenkes pada Oktober 2013, menemukan sebanyak 63 persen remaja sudah pernah melakukan hubungan seks dengan kekasihnya maupun orang sewaan dan dilakukan dalam hubungan yang belum sah.
Sementara, Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 (dilakukan per 5 tahun) mengungkapkan, sekitar 2 persen remaja wanita usia 15-24 tahun dan 8 persen remaja pria di usia yang sama mengaku telah melakukan hubungan seksual sebelum menikah, dan 11 persen diantaranya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan.
Baca juga: Muhadjir Sebut Tingkat Kemiskinan Tinggi Karena Pernikahan
Adapun, perilaku seks yang tidak lazim itu akan menimbulkan dampak mental, psikis, dan kesehatan reproduksi pada remaja. Untuk mengatasi perilaku menyimpang tersebut, menurut dia, harus ditangani secara menyeluruh.