Kostorius kemudian meluruskan tuduhan tersebut. Ia mengaku proses pembahasan UU ini bersifat sektoral. Hampir puluhan ribu tim membahas ini. Hingga masuk ke DPR sebagai proses politik.
"Saya tegaskan, ini bukan cacat bernegara seperti yang dituduhkan. Naskah akademik dibahas secara mendalam oleh puluhan ribu tim. Ini lebih kepada mengkonfirmasi. Karena UU ini telah menghimpun seluruh UU yang ada. Justru Ciptaker ini sebagai jembatan emas dan berkah bagi kita seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya. (endra/fajar)