Staf Ahli Kemendagri: UU Cipta Kerja, Indonesia Siap Songsong Bonus Demografi

  • Bagikan

"Otomatis akan menciptakan lapangan kerja. Kita tahu setiap tahun ada 2,97 juta pekerja baru yang umumnya 80 persen itu tamat SMA yang harus mendapatkan pekerjaan setiap tahun di Indonesia. Belum lagi karena dampak Covid-19, ada 6,2 juta yang kena PHK di seluruh sektor," jelasnya.

Maka ia meyakinkan dalam sosialisasi tersebut, UU Cipta Kerja ini merupakan terobosan yang sangat baik dalam rangka mempermudah perizinan, mempermudah membuka usaha khususnya UMKM.

Karena UMKM strukturnya begitu dominan dalam ekonomi nasional. Sehingga yang kecil menjadi besar, yang besar menjadi tumbuh dan melaju. Juga akan tumbuh usaha-usaha baru.

Ia juga menyinggung terkait penyerapan tenaga kerja yang akan lebih mudah jika undang-undang ini diterapkan. Ia menegaskan, UU ini sangat friendly dengan MKM. Sektor ini yang paling banyak menyerap tenaga kerja.

Maka jika diberikan ekosistem yang baik untuk UMKM, otomatis akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Ekosistem memberikan tentang masalah perizinan yang sangat ringkas, pemotongan, pemangkasan izin yang tidak perlu.

"Hal tersebut berdasarkan resiko. Jika resikonya rendah tidak perlu ada izin. Jika resikonya besar harus izin. Selama ini kan pukul rata, semua disamakan," tuturnya lagi.

Dengan kemudahan-kemudahan itu, Indonesia akan lebih mantap menyongsong bonus demografi untuk memberi peluang kepada anak-anak negeri yang punya potensi yang mumpuni guna mampu bersaing dengan negara lain yang sudah lebih dulu maju pesat.

Perlu diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan pemeritah dalam rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan