Idealnya menurut Ibnu, para petinggi ataupun oknum politik yang masuk dalam lingkaran kontestasi pilkada, seharusnya harus bisa menjaga etika, sikap dan perilaku termasuk menjaga marwah partai dan calon. Secara tidak langsung, bisa berdampak pada kandidat yang ingin dimenangkan.
Terpisah, Pengamat Politik Attock Suharto juga menyayangkan ramainya perbincangan hangat masyarakat Pangkep terkait video tersebut.
"Terkait kasus itu, saya sangat menyayangkan jika benar itu dilakukan oleh seorang ketua partai, mestinya ketua partai itu menjadi teladan. Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para politisi tentang pentingnya menjaga moral," tulis Attock via WhatsApp, Jumat, (13/11/2020).
Akademisi yang tengah mengambil gelar doktornya di Universitas Islam Negeri Makassar ini menyebut, sanksi sosial akan diterima bagi siapa saja yang terlibat dalam video semacam itu.
"Sanksi sosial itu lebih 'mematikan', terutama bagi kelangsungan karier politik seseorang. Mungkin pengaruhnya hanya kepada oknum, tidak sampai mempengaruhi elektoral di Pilkada. Jadi selain diproses hukum, maka sanksi sosial pasti ada," ujar Attock.
Sekadar informasi, debat kedua Pilkada Pangkep akan berlangsung pada tanggal 15 November mendatang. Debat berlangsung di Makassar dan disiarkan langsung oleh stasiun TVRI. Tema debat mengangkat isu Pembangunan yang Berkeadilan dengan sub tema pelayanan publik. (rilis)