Diinformasikannya, AFPI dan anggotanya telah memberikan kontribusi besar bagi UMKM Indonesia selama masa pandemi dengan menyalurkan pinjaman untuk modal usaha. Pinjaman modal usaha yang cepat dari perusahaan fintech lending sangat membantu UMKM yang memang belum banyak memiliki akses ke bank.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2020, saat ini terdapat sekitar 157 perusahaan fintech lending atau yang memberi pinjaman di Indonesia dengan total aset hampir Rp 3,2 triliun. Setidaknya 54 persen dari 12,8 juta peminjam P2P adalah UKM. Penyaluran kredit tersebut menyumbang 55 persen dari Rp 54,71 triliun pinjaman yang disalurkan oleh fintech tahun lalu.
“Kami berharap vaksin dapat meningkatkan harapan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat sehingga dapat kembali beraktivitas dengan lebih optimal. Tentunya kami juga siap sedia membantu dalam kapasitas kami apabila dibutuhkan,” tambah Danu Wicaksana, Managing Director of Good Doctor Technology Indonesia.
Berdasarkan statistik OJK per September 2020, penyaluran pembiayaan baru fintech lending mencapai Rp 6,82 triliun atau naik 39 persen (month to month/mtm). Sedangkan sebelum pandemi, pembiayaan baru fintech lending pada Desember 2019 sampai Maret 2020 tercatat pada kisaran Rp 6,8 triliun sampai Rp 7,1 triliun. (rasyid/fajar)