Dan maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tertanggal 21 September 2020.
“Kami tidak mengizinkan. Kami tidak mengeluarkan izin keramaian,” kata Brigjen Pol Awi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa
(17/11). (pojoksatu/fajar)