Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun dipanggil polisi. Ia diperiksa selama 9 jam lebih. Anies dicecar 33 pertanyaan.
Selain Anies, polisi juga memanggil sejumlah untuk dimintai keterangan. Di antaranya Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, Ketua RT, Ketua RW, Kasat Pol PP DKI, dan Bhabinkamtimbmas.
HRS juga rencananya akan dipanggil oleh polisi. Namun belum diketahui kapan Imam Besar FPI itu dipanggil.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar mengatakan hingga saat ini Habib Rizieq Shihab belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait acara tersebut.
“Belum ada (surat panggilan),” ungkap Azis kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (18/11). (one/pojoksatu)