"Aturan terkait protokol kesehatan, kami berpedoman pada PKPU 6, 10, dan 13 tahun 2020 yang mengtur terkait penegakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 di semua tahapan pemilihan," paparnya.
Bedah Program
Pakar administrasi publik Unhas, Muhammad Tang Abdullah melihat ada sejumlah masalah dan kendala yang dialami masyarakat dalam hal pelayan publik. Antara lain waktu, fasilitas dan biaya tambahan dalam pelayanan.
"Apapun jenis pelayanan publik yang diberikan, selalu tidak lepas dari keluhan seperti waktu pelayanan dan biaya. Nah itu yang harus jadi konsentrasi perbaikan dari pasangan calon," ungkapnya.
Sekretaris Program Studi Ilmu Administrasi Publik Fisip Unhas ini menyampaikan, salah satu strategi untuk menyelesaikan keluhan adalah digitalisasi layanan.
"Digitalisasi layanan kan tujuannya memangkas waktu dan biaya-biaya tambahan jika harus bertemu saat mengurus layanan," tegasnya.
Di sisi lain, hal yang perlu adalah mendekatkan fungsi unit layanan terdekat ke masyarakat. Sebut saja proses pelayanan bisa diurus di tingkat kelurahan.
Nah, hal inilah yang dirasa perlu bagi paslon dalam menyusun program. Sebab, ada dua hal yang belum optimal. Digitalisasi dan mengoptimalkan layanan hingga ke unsur terdekat ke masyarat.
Baca Juga: Undecided Voters Kunci Elektabilitas Paslon
"Konsep bisa ideal dari para paslon, terpenting sebenarnya soal komitmen dan konsistensi dalam menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Apa yang kurang dan perlu dibenahi," tegasnya.
Di sisi lain, reformasi birokrasi, kata dia, terpenting bukan hanya aspek kelembagaan, tetapi kultur dalam melayani publik. ASN harus mampu memotivasi pelayanan untuk masyarakat. Bukan mereka yang dilayani.