Selanjunya disampaikan bahwa pasca pengumuman ada masa sanggah selama tiga hari yang diberikan kepada peserta jika tidak merasa puas dengan hasil, ada beberapa yg menggunakan dan sdh ditindaklanjuti
"Tapi semua yg disampaikan para mahasiswa sudah kami tindak lanjuti sesuai dengan mekanismenya, makanya kita tunggu hasil investigasi dari Inspektorat karena masih ada beberapa pihak diminta keterangan" katanya. (rul/fajar)