Dua Pejabat Pemkot Makassar Tersandung Kasus Netralitas ASN, Ini Sanksinya

  • Bagikan

Apapun yang menjadi rekomendasi dari KASN, tegas dia, mesti dilaksanakan. Keputusan penjatuhan sanksi selanjutnya akan diserahkan kepada Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Iya apapun rekomendasinya itu dilaksanakan," tegas Basri. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan