Apapun yang menjadi rekomendasi dari KASN, tegas dia, mesti dilaksanakan. Keputusan penjatuhan sanksi selanjutnya akan diserahkan kepada Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.
"Iya apapun rekomendasinya itu dilaksanakan," tegas Basri. (ikbal/fajar)