Tegur RS Ummi, Satgas Covid-19 Kota Bogor Cabut Laporan Polisi

  • Bagikan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto--jawa pos

Bima juga menegaskan bahwa dia selalu menghormati privasi pasien.

” Kalau ada opini satgas melakukan intervensi dan memaksa buka hasil medik itu tidak benar. Kami memahami privasi pasien. Saya Insha Allah selalu menghormati dan memuliakan ulama,” katanya lagi.

Yang menjadi atensi Bima lebih kepada proses dan pelaporan. Ini penting karena diatur semuanya di undang-undang. Dapat dibayangkan apabila, RS tidak berkordinasi dengan satgas pemkot atau dinas kesehatan terkait dengan perkembangan pasien Covid-19.

“Selama ini sejak Maret, semua RS selalu berkordinasi. Tetapi, identitas pasien tidak dibuka dan tidak diumumkan karena terikat kode etik kedokteran,” kata Bima.

Sementara Direktur RS Ummi Andi Tatat menjelaskan, pelaksanaan tes PCR terhadap Habib Rizieq melalui MER-C, bukan sengaja ditutupi oleh pihak rumah sakit.

“Tidak ada maksud dari kami untuk menutupi. Kami akui ada kelemahan dalam komunikasi, sehingga terkesan menghalang-halangi,” katanya.

“Seharusnya, saat ini tim dokter pribadi melakukan tes. Sesuai kesepakatan antara saya dan pemkot harus disaksikan. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor,” kata Andi. (pojokbogor/pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan