Ia menyatakan, sampai saat ini, pihaknya belum pernah menemukan adanya hadits yang menjadi dasar azan jihad.
Karena itu, ia pun mempertanyakan dasar perubahan redaksi lafal azan dalam video tersebut.
“Saya juga tidak tahu apa tujuan mengumandangkan azan dengan bacaan ‘hayya alal jihad’,” kata Mu’ti.
Karena itu, Mu’ti meminta aparat keamanan, khususnya Polri, agar menyelidiki maksud azan jihad dalam video dimaksud.
Hal itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Aparatur keamanan dapat melakukan penyelidikan dan memblokir supaya video adzan tersebut tidak semakin beredar dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Balitbang Kementerian Agama dapat segera meneliti azan dengan seruan jihad tersebut.
“Ormas-ormas Islam perlu segera memberikan tuntunan kepada para anggota agar tetap teguh mengikuti ajaran agama Islam yang lurus,” tandasnya. (pojoksatu/fajar)