Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi terkait kegiatan tersebut. Penyidik memandang perlu meminta keterangan Rizieq dan menantunya Hanif. Panggilan pertama tidak dihadiri keduanya.
Kemudian pada Minggu, 29 November, polisi mendatangi kediaman Rizieq untuk menyampaikan surat panggilan, tetapi diadang pendukungnya. Selasa, 1 Desember, polisi kembali melayangkan surat panggilan secara langsung ke kediaman Rizieq.
Namun, rombongan yang dipimpin Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan juga dihalangi pendukung Rizieq. (jpnn/fajar)