Fajar.co.id, Makassar -- Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) didirikan pada 9 November 2008 di Jakarta, berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia Nomor: 24/A/DPP-MHKI/VI/2020 hari ini melakukan pelantikan pengurus wilayah MHKI Propinsi Sulawesi Selatan periode 2020-2023.
Pada kesempatan itu, Dr dr Hj Muji Iswanty SH MH Mkes Sp.KK di daulat sebagai ketua umum, dr kaisar Razak Sp.An Wakil Ketua , Dr Hj Adriani Misdar SKep SH MH sekretaris , dr Wawan Setiawan MH wakil sekertaris , dr pasrah Kitta Sp.An Bendara, dr Nur Ashari Sp.GK wakil bendahara dengan beberapa bidang organisasi dan dewan Penasehat Prof.dr.H. Syarifuddin Wahid, Ph.D, SP.PA(K),Sp.F, DFM , Dr. Muhammad Ichsan Mustari, MHM, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H.,M.Hum, Dr.dr. H. Rasyidin Abdullah, MPH.,M.H., DPDK.
Pelantikan bertempat di Rumah sakit Sandy karsa Sabtu dengan protap kesehatan Covid-19 secara ketat hadir dengan jaga jarak dan selebihnya lewat daring langsung dilantik ketua umum MHKI Pusat dr Mahesa Paranadipa Maikel, Sabtu (5/12/2020).
Ketua terpilih, dr Muji, mengatakan, kiprah MHKI di level nasional dan internasional untuk memberikan kontribusi besar untuk dunia pendidikan Indonesia tercatat dalam sejarah tahun 2011 sebagai tahun yang sangat berkesan. Itu karena MHKI untuk pertama kalinya mendapatkan kepercayaan dari Unit Bioetics UNESCO, untuk melaksanakan International Bioethics Conference pada 23 – 28 Mei 2011 bertempat Hort Park, Singapore dengan 84 orang peserta dari 27 negara.