Menurutnya, jika tidak mengatakan dengan tegas seperti itu, maka Jokowi hanya terkesan mengulangi pernyataan-pernyataan lama dan tidak ada tindakan baru. “Apa tindakan pemerintah yang baru untuk mencegah agar korupsi tidak terjadi lagi?, ” tanyanya.
Refly menilai, saat ini praktek korupsi telah menjadi kanker stadiun empat di tanah air. Dia mencotohkan pada periode pertama Jokowi, juga ada beberapa menteri yang tangkap terkait korupsi
“Pada periode pertama ada dua menteri melakukan tindak pidana korupsi, yaitu Idrus Marham saat itu sebagai Menteri Sosial. Yang ke dua adalah Imam Nahrawi saat itu Menteri Pemuda dan olah raga” katanya.
Sehingga, Refly melanjutkan, pemerintah harus benar-benat serius dalam penangananya. Bukan malah serius dalam menangani hal-hal kecil seperti Habib Rizieq Shihab.
“Harusnya ada tindakan yang luar biasa dari penguasa untuk memerangi korupsi. Tapi ini sayang sekali malah sibuk untuk mengurus soal Habib Rizieq, soal kerumunan di Petamburan, sibuk mengurus masalah pencemaran nama baik, sama saja, itu bukan kejahatan yang luar biasa sesungguhnya,” papar Refly Harun.
“Ya okelah, tapi kan sesungguhnya penegak hukum bisa rekonsiliasi seperti yang saya katakan jangan melalukan pendekatan pidana untuk menangkap orang tapi cukup mendamaikan ke dua bela pihak,” demikian Refly. (dal/fin).