Dukungan Pemerintah dan UNICEF dalam Menekan Stunting

  • Bagikan

"Dengan adanya webinar tersebut kami bisa bekerja sesuai dengan pedoman atau manajemen gizi buruk yang terarah. Beberapa dari poin webinar tersebut sudah kami aplikasikan ke lapangan. Selain itu kami juga semakin meningkatkan kerjasama antarbidan, dokter, dan tenaga gizi dalam penangan kasus gizi di masyarakat," jelasnya.

Peran Pemerintah

Selain itu, Pemerintah Bone dalam menekan angka stunting melibatkan seluruh desa dan kelurahan. Desa atau kelurahan yang tidak memiliki stunting akan diberikan penghargaan.

Kepala Bappeda Bone, Ade Farid mengutarakan, setelah melakukan program pencegahan stunting tahun ini melalui 20 indikator, dari 372 desa dan kelurahan setelah di monitoring dan evaluasi lapangan sudah lebih 50 persen desa dan kelurahan nihil stunting. "Diperkirakan di akhir tahun 2020 balita stunting hanya 17 sampai 20 persen saja," tuturnya.

Karena, kata dia, semua desa dan kelurahan di dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) telah mengalokasikan anggaran khusus pencegahan stunting. Tahun 2020 pemerintah Bone mengeluarkan Perbup No 3 Tahun 2020 tentang Peran Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi. Perbup tersebut  memerintahkan setiap desa dan kelurahan melakukan rembuk stunting, dan memberikan penghargaan pada desa yang berhasil mencegah stunting.

"Tahun lalu yang diberikan penghargaan adalah juara 1 Desa Samaenre Kecamatan Tellilimpoe, juara 2 Desa Tondong Kecamatan Tellulimpoe, juara 3 Desa Matajang Kecamatan Kahu. Untuk tahun ini akan diumumkan di akhir tahun," jelasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan