Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, pihaknya sengaja menggelar rekonstruksi dengan mengundang pihak eksternal kepolisian seperti Komnas HAM, Amnesti Internasional, KontraS, Imparsial, dan juga Kompolnas.
“Saya tekankan bahwa dalam rekonstruksi kami selalu berusaha untuk profesional, transparan, dan objektif dengan selalu melibatkan rekan dari media, rekan dari pengawas eksternal walaupun yang datang hanya dari Kompolnas,” tambah Listyo.
Selain melibatkan pengawas eksternal, Listyo menyebut bahwa penanganan kasus ini juga diawasi pengawas internal Polri dalam hal ini Divisi Propam. (msn-jpnn/fajar)