Kembali Terulang, Wagub Evaluasi Sistem Rujukan Emergency di Rumah Sakit

  • Bagikan

Andi Sudirman kembali kembali menjelaskan bahwa untuk kasus untuk kasus Emergency tidak pernah mengenal surat rujukan.

"Saya tidak paham ketika ada kasus emergency itu mengancam nyawa tapi diminta surat rujukan, saya tidak paham ketika ada kasus emergency lalu di tolak karena tidak mempunyai rujukan. Emergency adalah darurat yang harus memiliki pengecualian disetiap regulasi normal. Emergency kita sudah memiliki system, segera benahi celah system ini" jelasnya

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Direktur Rsup Dr. Wahidin Sudirohusudo, Kepala Inspektorat Prov. Sulsel, Direktur Rs Labuang Baji, Direktur Rs Pelamonia Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba, Direktur Rs Sultan Dg Radja Bulukumba, Direktur Rs Prof Dr. Anwar Makatutu Bantaeng, Direktur Rsia Kartini Makassar, Direktur Rsia Ananda Makassar, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Prov. Sulsel.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan