Untuk meredakan situasi yang semakin panas dan tidak kondusif, serta demi tegaknya hukum dan keadilan, maka dengan ini kami menuntut:
- Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya kami yang tercantum di bawah ini siap menjadi penjamin.
- Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak mana pun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.
- Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.
Sebagai penutup, perlu kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas.
Dari kami Anak-anak Bangsa:
- Dr. M. Amien Rais
- KH. Dr Muhyiddin Junaidi
- Dr. Abdullah Hehamahua
- KH. Dr. T. Zulkarnain
- Dr. Abdul Chair
- Dr. Bukhori Muslim
- Neno Warisman
- KH Ansyufri Sambo
- Dr. Syamsul Balda
- Dr. Marwan Batubara
- Dr. Nurdiati Akma.
(msn/fajar)