Kali ini, kebijakan tersebut akan berlaku sampai Maret 2021 mendatang.
"Mulai hari ini sampai maret. Jadi tinggal masing-masing SKPD lagi yang mengaturnya. Di pelayanan juga bagaimana, tapi artinya setiap hari harus ada pelayanan," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar terpapar virus corona atau Covid 19. Mereka di antaranya Kepala Satpol PP Iman Hud, kepala Dinas Pariwisata Rusmayani Majid dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Andi Bukti Djufri. (ikbal/fajar)