FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Salah satu rumah makan yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar ditemukan banyak kerumunan.
Rumah makan itu kedapatan tetap beroperasi meski melewati batas waktu yang ditentukan, sesuai dengan Perwali yang hanya diberi batas operasi hingga pukul 19.00 Wita saja.
Dalam patroli skala besar itu, sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satpol PP, sebagian besar pengunjungnya langsung berhamburan meninggalkan meja makannya.
Setelah itu, pegawai rumah makan itu pun ditegur oleh polisi karena membiarkan ada kerumunan di rumah makannya itu, dan masih beroperasi di luar batas waktu yang telah ditentukan.
"Saat kami sedang berpatroli, kami temukan banyak kerumunan di rumah makan itu. Kami pun langsung menegur pegawai rumah makan itu untuk tutup karena melewati batas operasi yang telah ditentukan," kata Katim Thunder Polda Sulsel, Ipda Fitra Darlian, Minggu (27/12/2020).
Hal itu dilakukan saat aparat yang sedang berpatroli skala besar di jalan itu, terlihat banyak sekali sepeda motor yang terparkir. Apalagi kilauan lampu rumah makan itu yang menarik perhatian petugas.
Sebelumnya pula, sebuah warkop di Jalan Toddopuli Raya juga sempat didatangi polisi karena kedapatan masih beroperasi di atas pukul 19.00 Wita. Pegawai warkop pun tidak memakai masker saat melayani pengunjungnya.
Sejumlah aparat gabungan dari Polisi, TNI, dan Satpol PP langsung menegur pegawai warkop itu untuk segera tutup dan mengindahkan Perwali Kota Makassar di masa pandemi Covid-19 ini.